Header Ads

Mengapa Kemendikbud Menerapkan Sistem Zonasi?



Seberapa banyak kita tahu soal sistem zonasi? Untungnya apa sih buat peserta didik se-Indonesia? Yuk, kita lihat alasan Mendikbud Muhadjir Effendy dan Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad menerapkan kebijakan zonasi.

Merasa dicurangi dalam proses PPDB?
Apabila sekolah dan dinas pendidikan setempat tidak bisa membantu, Kemendikbud menyediakan posko pengaduan lho.

Kunjungi http://posko-pengaduan.itjen.kemendik... atau hubungi melalui telepon +62-21-573-6943 atau Whatsapp +62-811-9958-020 atau surel pengaduan.itjen@kemdikbud.go.id, serta ikuti akun Facebook /itjenkemenedikbud dan Instagram/Twitter @itjen_kemdikbud.

Video : Pijaru

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.