Header Ads

Sekolah Swasta Dapat Subsidi SPP



SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa SMA dan SMK Negeri di Jatim tahun ajaran baru 2019/2020 sudah bebas biaya SPP.

Sedangkan SMA/SMK swasta bakal mendapatkan biaya subsidi SPP dengan nilai berbeda. Ada sekolah yang masih belum full dan sebaliknya ada pula yang bahkan subsidinya lebih besar dibandingkan dengan biaya SPP yang dibebankan semula.

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah seusai sidak pengambilan pin PPDB di SMAN 15 Surabaya, Senin (10/6/2019).


Khofifah bahkan menyatakan cukup banyak sekolah yang besaran subsidi dari Pemprov malah surplus.

"Kita akan mulai melaksanakan pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas) mulai tahun ajaran baru mendatang. SMA dan SMK Negeri sudah gratis semua. Tapi untuk yang swasta kita memberi subsidi," kata Khofifah.

Bagi yang nilai subsidinya lebih kecil dibandingkan SPP yang dibebankan ke siswa maka selisihnya dikatakan Khofifah boleh dibebankan pada orang tua murid.

"Tapi di beberapa wilayah justru ada yang surplus subsidinya, kita berharap surplus yang ada bisa digunakan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut," tegas Khofifah.

Ia mengatakan adanya program TisTas tak lain adalah untuk mencapai tujuan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur. Yang saat ini posisinya IPM Jawa Timur terendah di pulau Jawa dan urutan ke 14 di Indonesia.

Selain itu, dalam program TisTas di samping SPP gratis, Pemprov Jawa Timur juga memberikan seragam gratis pada seluruh siswa baru. Baik untuk sekolah negeri maupu swasta.

Sehingga kelak para orang tua wali murid tak perlu dipusingkan biaya atau penarikan biaya untuk seragam yang biasanya menjadi beban saat masuk ke jenjang SMA atupun SMK.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Hudiyono. Ia menegaskan bahwa subsidi yang diberikan Pemprov Jatim berdasarkan indeks di masing-masing wilayah di Jawa Timur. Dari indeks yang ada baru diketahui berapa subsidi yang didapatkan di masing-masing sekolah.

"Ada sekolah yang SPP-nya Rp 135 ribu per bulan. Tapi misalnya diberikan subsidi Rp 125 ribu. Nah selisihnya ditanggungkan ke orang tua. Tapi juga ada yang dapat subsidi Rp 185 ribu padahal SPP-nya Rp 125 ribu, maka selisihnya harus digunakan sekolah untuk peningkatan mutu siswanya," tegas Hudiyono.

Namun, jikalau untuk sekah swasta yang masih menarik biaya di sekolah maka harus bergantung pada kesepakatan bersama komite sekolah.

Sumber : surabaya.tribunnews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.